Serah Terima Wakaf di Sorogenen Sewon

Diposting pada 356 views

Kepala KUA Sewon selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Sewon, H. Mustafied Amna menyaksikan dan menandatangani ikrar Wakaf dari H. Qotrul Aziz, warga Sorogenen RT 003, Timbulharjo, Sewon berupa tanah 180 m2 yang terima oleh Nadzir Badan Hukum Perkumpulan NU sewon yang dilaksanakan pada hari Senin (2/1/2023).

Nur Hidayat, Ketua MWCNU Sewon yang juga sebagai Lurah Bangunharjo hadir menerima dan menandatangani dokumen ikrar wakaf dengan disaksikan oleh HM. Jarowi dan Paryadi. “Kami mengucapkan terima kasih kepada H. Qotrul Aziz yang telah mewakafkan tanahnya, semoga menjadi amal soleh yang di balas oleh Allah Ta’ala dengan limpahan karunia dan rezeki”, ujar Nur Hidayat di sela-sela acara tersebut.

Selanjutnya tanah tersebut akan di peruntukan untuk keperluan sarana pendidikan dan keagamaan yaitu Gedung MI Al- Imann Sorogenen. Acara ini dihadiri oleh Kepala MI beserta seluruh guru, Seluruh Wali siswa dukuh beserta RT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.