Profil KUA Sewon

Diposting pada

KUA KECAMATAN SEWON

KABUPATEN BANTUL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

KUA “PRIMA”

(Profesional, Ramah, Integritas, Moderat, Amanah)

 

Profil KUA Kecamatan Sewon

Kantor KUA Kapanewon (nama lain kecamatan) Sewon berkedudukan di Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul – Tlp. (0274) 384018 tepatnya Jl.Parangtritis km. 5,6 Sewon Bantul DIY.

1. Wilayah AdministrasiKecamatan Sewon

KUA Kecamatan Sewon berada di sebelah Timur Laut Ibukota Kabupaten Bantul. Luas wilayah Kecamatan Sewon adalah 2.865,9537 Ha. Wilayah administrasi Kecamatan Sewon meliputi 4 desa :

  1. Desa Pendowoharjo
  2. Desa Timbulharjo
  3. Desa Bangunharjo
  4. Desa Panggungharjo

2. Kondisi Geografis

Wilayah Kecamatan Sewon berbatasan dengan :

  1. Utara : Kota Yogyakarta;
  2. Timur : Kecamatan Banguntapan;
  3. Selatan : Kecamatan Jetis dan Bantul,
  4. Barat : Kecamatan Kasihan,.

KUA Kecamatan Sewon berada di dataran rendah. Ibukota Kecamatannya berada pada ketinggian 50 meter di atas permukaan laut. Jarak Ibukota Kecamatan ke Pusat Pemerintahan (Ibukota) Kabupaten Bantul adalah 8 Km.

3. K l i m a t o l o g i

KUA Kecamatan Sewon beriklim seperti layaknya daerah dataran rendah di daerah tropis dengan cuaca panas sebagai ciri khasnya. Suhu tertinggi yang tercatat di Kecamatan Sewon adalah 300C dengan suhu terendah 250C.

4. P e n d u d u k

Jumlah keseluruhan penduduk Kecamatan Sewon adalah 75.327 0rang dengan jumlah penduduk laki-laki 37.795 orang dan penduduk perempuan 37.532 orang. Tingkat kepadatan penduduk di Kecamatan Sewon adalah 2766 jiwa/Km2. Sebagian besar penduduk Kecamatan Sewon adalah buruh. Dari data monografi Kecamatan tercatat 12.849 orang atau 17,05% penduduk Kecamatan Sewon bekerja di sebagai pegawai/buruh di berbagai perusahaan/ industri.

5. S e n t r a  I n d u s t r i

Beberapa sentra industri kecil di wilayah Kecamatan Sewon :

  1. Pucung, Sentra kerajinan patung kayu primitif.
  2. Bangunjiwo, Sentra kerajinan kulit.
  3. Sentra industri tempe di desa Bangunharjo dan desa Pendowoharjo.

6. W i s a t a

MUSEUM BUDAYA JAWA – TEMBI Tembi Cultural House atau disebut dengan Museum Jawa. Berlokasi di dusun tembi, Desa Timbulharjo, kecamaatan Sewon. Tembi ini merupakan sebuah rumah Jawa tradisional lengkap dengan peralatan yang digunakan keseharian oleh masyarakat Jawa tradisional. Peralatan-peralatan yang ditampilkan mulai dari alat kesenian, senjata tradisional masyarakat Jawa, alat permainan anak, alat membatik sampai dengan dengan peralatan pertanian dapur yang semuanya beretnis Jawa.

KAMPOENG MATARAMAN -Melalui Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes, dana desa kemudian  dimanfaatkaan untuk pemberdayaan masyarakat desa. Salah satunya dengan  membangun kawasan wisata seperti Kampung Mataraman ini. Kampung Mataraman ini sendiri, memanfaatkan tanah kas desa seluas  enam hektare. Sangat luas. Dan yang kerennya lagi adalah, yang bekerja  di Kampung yang mengambil konsep desa di era kerajaan Mataram ini,  adalah warga setempat atau warga Desa Panggung Harjo.

7. Cagar Budaya

    1. Situs Karanggede
    2. Lokasi, Ngireng-lreng, Panggungharjo. Karang Gede terdapat di atas gundukan tanah. Di bagian tengah gundukan tanah yang merupakan tempat yang tertinggi merupakan dataran yang di tumbuhi berbagai jenis pohon. Di sini ditemukan Yoni. Bangunan di sini fondasinya terdiri dari susunan batu gundul dan bagian dinding terdiri dari susunan batu bata.
    3. Panggung Krapyak
    4. Lokasi, Krapyak, Panggungharjo. Bangunan ini pada jaman dahulu digunakan sebagai tempat untuk berburu kerabat kraton. Sehingga terdapat tempat yang bernama kanjang menjangan.

8. Gambaran KUA Kecamatan Sewon

Keadaan KUA Kecamatan Sewon KUA Kecamatan Sewon berada tepat di pinggir Jalan Parangtristis KM.5,6 Bantul, kodepos 55187 atau berlokasi di Dusun Sangkal, Tarudan, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon dengan nomor Telepon (0274) 384018, website: www.kuasewon.com, dan email: kuasewon56@yahoo.com. Posisi ini sangat strategis karena jalan Parangtristis adalah jalan utama menuju ke obyek wisata Pantai Parangtritis maupun ke kota kabupaten Bantul sehingga mudah di jangkau baik dengan kendaraan umum maupun pribadi. Di sisi selatan Kantor KUA berdampingan dengan Puskesmas Sewon 2 dan Polsek Sewon. Dengan Kantor Kecamatan atau Kapanewon Sewon berjarak 300m dari KUA

9. Sejarah singkat

Pada mulanya, yakni sekitar awal tahun 1950 KUA Sewon berada di dusun Ngijo Desa Panggungharjo, sebelah selatan Kantor Kecamatan sekarang (sampai sekitar tahun 1980-an). Kemudian pindah ke dusun Sangkal, Tarudan, Bangungharjo, lokasi KUA saat ini. Pernah pindah sementara (kurang lebih selama 3 bulan) ke dusun Druwo karena gedung KUA sedang direhab. Pada tanggal 14 Pebruari 2006 pindah lagi ke dusun Sewon (sebelah utara makam Syech Sewu), Timbulharjo, karena dipugar lagi. Kira-kira proses rehab baru berjalan 75%, tepatnya 27 Mei 2006, terjadi gempa dahsyat yang melanda Bantul dan sekitarnya menyebabkan gedung KUA yang belum selesai dibangun itu hancur, bahkan tempat sementara di dusun Sewon-pun ikut rusak. Sehingga pelayanan masyarakat dilakukan di bawah tenda darurat. Atas saran dari Bidang Urais Kanwil Departemen Agama Propinsi   saat itu (Drs. H. Mahmudi, AF.) dan himbauan Kasi Urais Kandepag Bantul saat itu (Drs. H. Suharto Djuwaini, M.Pd.I.), agar terlihat lebih layak, pelayanan dipindahkan ke rumah salah seorang warga (H. Sahal) di dusun Slanggen, Timbulharjo sambil menunggu proses pembangunan kembali gedung KUA. Selama 10 bulan (Agustus s.d Mei 2007) kemudian, pindah kembali ke gedung KUA. Bulan April tahun 2009, diadakan penambahan pembangunan gedung sebelah timur yang dipergunakan sebagai Ruang BP4 dan Penyuluh, Dapur. Pembangunan Mushalla dan Gudang selesai pada bulan Desember 2009. Pada tanggal 20 April 2020 Kantor KUA Kecamatan Sewon untuk sementara berpindah tempat di kediaman Bapak Kartorejo, Kepala Dukuh Geneng Panggungharjo Sewon Bantul. Kepindahan tersebut dilakukan karena kantor KUA Kecamatan Sewon yang lama sedang dilakukan renovasi. Renovasi dimulai pada bulan Mei sampai dengan Nopember 2020. Dengan gedung 2 lantai yang cukup megah dan sangat representatif untuk memberikan pelayanan masyakarat. Status tanah yang ditempati KUA Kecamatan Sewon sekarang adalah tanah milik Kementerian Agama RI dengan nomor sertifikat : 9, tertanggal 2 Agustus 1996 dengan luas tanah 584 m2 .

10. Sarana dan prasarana

Adapun sarana dan prasarana utama yang dimiliki KUA Kecamatan Sewon meliputi:

No Sarana prasarana Jumlah
1 Gedung 1 buah/2 lantai
2 Ruang PTSP / Front Office 1 buah
3 Ruang Kepala 1 buah
4 Ruang Penghulu 1 buah
5 Ruang Penyuluh 1 buah
6 Ruang konsultasi 1 buah
7 Aula/bale nikah 1 buah
8 Ruang arsip 2 buah
9 Ruang tunggu 2 buah
10 Musholla 1 buah
11 Area parkir 1 buah
12 Kamar mandi/Toilet 3 buah
13 Almari/rak perpustakaan 2 buah
14 Computer 5 buah
15 Printer 3 buah
16 Telephon 1 buah
17 Wifi/internet 1 buah
18 AC 6 buah
19 CCTV 1 buah
20 Meja 12 buah
21 Kursi 175 buah
22 Mesin panggilan layanan 1  buah

11. Daftar Pegawai  

Sampai dengan tahun 2021, data pegawai KUA Kecamatan Sewon, adalah

No Nama Lengkap/NIP Pangkat/Gol Jabatan Pend
1 Mustafied Amna, S.Ag,M.H.

NIP. 197506102003121002

Penata Tk.I (III/d) Kepala KUA S2
2 Drs.Banun Al-Amin, M.Hum

NIP. 196604181994031002

Pembina (IV/a) Penghulu Madya S.2
3 Bayu Dirgohandoyo, S.Ag.

NIP. 197009021999031002

Penata Tk.I (III/d) Penghulu Muda S1
4 Imam  Bukhari, S.E.I.

NIP. 198204292009011011

Penata Muda  (III/b) Penghulu Pertama S1
5 Drs. Mukharis, M.Pd.I

NIP. 19680329200312001

Pembina (IV/a) Penyuluh Agama Madya S2
6 Masquri, S.Ag.

NIP. 197300152009011005

Penata Tk.I (III/d) Penyuluh Agama Muda S1
7 Latifah, S. Sos.I

NIP. 197300152009011005

Penata (III/c) Penyuluh Agama Muda S1
8 Kusnadi

NIP. 196411141986021001

Penata Muda Tk.I (III/b) JFU SMA
9 Winarsih

NIP. 197205191992032002

Penata Muda Tk.I (III/b) JFU SMA
10 Fairuzi Afiq

NIP. 196504292014111001

Pengatur Muda Tk.I (II/b) JFU SMA

12. Visi dan misi, motto, janji pelayanan, kode etik  dan Slogan

Sebagai sebuah institusi pelayanan KUA memiliki tugas, fungsi dan peran yang sangat strategis dalam masyarakat. Bahkan saat ini frekwensi tugas dan fungsi itu semakin luas dan padat sehingga tidak salah jika dikatakan KUA sebagai Kantor Kementerian Agama tingkat Kecamatan yang menjadi muara semua kegiatan Kankemenag Kabupaten. Dengan demikian diperlukan tidak hanya sumber daya manusia yang handal dan kredibel, tetapi juga manejemen yang memadai untuk mampu memahami dan mengelola seluruh aktifitas kegiatan. Menyadari akan hal ini, KUA Kecamatan Sewon telah merumuskan landasan, berupa visi, misi, motto, kode etik, janji pelayanan yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak seluruh unsur dan komponen demiterlaksananya pembangunan keagamaan di masyarakat. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024, Visi Misi Kementerian Agama adalah sebagai berikut :

Visi  dan Misi

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024, Visi Misi Kementerian Agama adalah sebagai berikut :

  1. Visi

“Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong”.

  1. Misi
  2. Meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama;
  3. Memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama;
  4. Meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata;
  5. Meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu;
  6. Meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan;
  7. Memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

Motto Layanan KUA Kecamatan Sewon

“Melayani Sepenuh Hati Sebagai Ibadah” Motto ini mendasari seluruh aktifitas pelayanan di KUA Kecamatan Sewon. Sebagai muslim tentu tidak ada yang diharapkan dari hidup dan kehidupan ini termasuk pelayanan sesama manusia selain ridha Allah swt Dengan semangat ibadah, insyaAllah segala kinerja pelayanan dilakukan dengan ikhlas, sungguh-sungguh dan dapat dipertanggungjawabkan kepada Allah swt dan kepada sesama manusia. Hal ini juga dilandasi oleh sabda Rasulullah saw. bahwa sebaik-baik manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia yang lain. (Khairunnas anfauhum linnas).

Janji pelayanan

Seiring dengan motto di atas maka janji pelayanan KUA Kecamatan Sewon adalah “siap melayani dengan ramah dan amanah”. Bentuk pelayanan semacam ini sesungguhnya hanyalah merupakan konsekwensi logis dari adanya semangat ibadah dan mampu memberi manfaat terbaik bagi sesama.

Kode etik

Kode Etik Pegawai KUA Sewon tentu saja mengacu pada Kode Etik Kementerian Agama RI, yakni :”Kami pegawai departemen agama yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa” 1). Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. 2). Mengutamakan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. 3). Bekerja dengan jujur, adil dan amanah. 4). Melaksanakan tugas dengan disiplin, profesional dan inovatif. 5). Setiakawan dan bertanggung jawab atas kesejahteraan korps.

Slogan

KUA Kecamatan Sewon mencanangkan slogan layanan “PRIMA” (Profesional, Ramah, Integritas, Moderat, Amanah)

13. Program Unggulan Terlaksana

SATGASPS : Satuan tuGas Pusat layanan keluarga Sakinah

Tujuannya untuk peningkatan ketahanan keluarga, mencegah dan meminimalisir angka perceraian dan pernikahan dini. Upaya yang telah dilakukan adalah

  1. Membentuk Satgas PS tingkat Kecamatan
  2. Membentuk Satga PS tingkat Desa/Kelurahan
  3. Sosialisasi Pusaka Sakinah dan Pembinaan keluarga dan remaja

 

  1. Pembentukan dan pemberdayaan UPZ Kecamatan.
  2. Digitalisasi Data Keagamaan
  3. Membangun kemitraan dan sinergitas dengan lembaga dakwah untuk pembinaan masyarakat.

14. Daftar Lembaga Dakwah/Keagamaan sebagai mitra KUA Kecamatan Sewon :

  1. MUI
  2. NU
  3. Muhammadiyah
  4. Pondok Pesantren
  5. FKPAI
  6. DMI
  7. IPHI
  8. LPTQ
  9. FORUM ROIS
  10. FKUB

Penutup

Demikian profil KUA Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta yang dapat kami paparkan, tentunya masih terdapat beberapa hal yang belum bisa kami sampaikan. Harapan kami semoga KUA selalu berada di hati masyarakat dalam memberikan pelayanan yang prima. Dengan dukungan dari Kementerian Agama RI, baik sarana prasarana maupun sumber daya manusia/para ASN yang professional.