Bimbingan Remaja Usia Sekolah di SMKN 2 Sewon

Diposting pada 183 views

Sewon, Kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dilaksanakan di SMKN 2 Sewon dengan tujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar, karena sebagai pelajar sebagai generasi muda harus memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas termasuk membekali diri dengan konsep diri yang sehat, mengenali karakter diri dan mampu menyusun harapan serta dapat mewujudkan cita-cita yang di mimpikan.

Masquri, S.Ag hadir menjadi narasumber memberikan materi BRUS langsung kepada para pelajar. Ratusan pelajar nampak antusias dalam menyimak pemaparan dari penyuluh agama Islam KUA Sewon tersebut pada hari Rabu, 1 Maret 2023.

Salahsatu pesan disampaikan oleh Masquri yaitu pentingnya menjaga Akhlakul Karimah (perilaku terpuji). Dengan kepribadian yang baik dan sopan maka seorang pelajar akan banyak mendapat berkah dan kesuksesan.

“Sebagai pelajar apabila ingin mendapatkan ilmu berkah dan ilmu yang bermanfaat, syaratnya memiliki akhlak yang baik”, jelas penyuluh agama Islam tersebut.

BRUS merupakan program Kementerian Agama RI dalam upaya mencegah pernikahan dini di kalangan remaja. Hal ini sesuai Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 perubahan undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 batasan usia nikah yaitu 19 tahun. (jml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.